Hasrat Pulang Kampung Naik Motor Tetap Kuat Meski Ada Larangan Mudik, Polisi Pusing Bikin Penyekatan
Polisi menyayangkan tindakan nekat pemudik yang nekat menerobos sekat yang dibuat polisi di Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Penulis: Choirul Arifin
Petugas tampak kewalahan, tak terkecuali Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani.
Dengan nada suara tinggi, dia meminta para pemudik yang melawan arah untuk putar balik.
Alasannya, ulah para pemudik lawan arus lalu lintas membuat kemacetan dan arus kendaraan tidak bergerak.
"Yang lawan arah putar balik, Anda tidak semau maunya geser ke sini. Putar balik," kata Ojo kepada para pemotor tersebut.
Seruan Ojo tak didengar, justru disambut sorak sorai para pemudik pengendara sepeda motor tesebut.
"Putar balik, kita lihat jadi begini. Maju sana putar balik semua," kata Ojo dengan nada semakin tinggi di atas trotoar.
Alasan Polisi Bawa Senjata Api
Polri menjelaskan alasan posko penyekatan larangan mudik lebaran dijaga personel bersenjata lengkap.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hal tersebut sebagai langkah antisipasi kejadian yang tak diinginkan selama operasi penyekatan.
"Untuk kegiatan operasi Ketupat ini dalam rangka memelihara keamanan. Bagi Polri yang berhadapan dengan masyarakat tentunya tidak pakai senjata api. Tapi kita semua mengidentifikasi kemungkinan yang terjadi selama kegiatan mudik tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, kegiatan yang tidak diinginkan yang dimaksud adalah adanya tindakan kriminalitas saat personel menjaga operasi penyekatan.
Baca juga: Polisi: Ada Ribuan Pengendara Motor Terobos Pos Penyekatan Mudik di Bekasi
Tak hanya itu, kata Rusdi, penjagaan dengan senjata api untuk melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas selama operasi ketupat.
"Dimungkinkan dari aktivitas mudik akan terjadi kecelakaan dan dimungkinkan akan adanya tindak kriminalitas. Sehingga ketika ditempatkan personel yang membawa senjata api di sana ini dalam rangka bagaimana melindungi masyarakat agar gak menjadi korban dari kegiatan atau pelaku kriminalitas," katanya.