KAI Berangkatkan 5 Ribu Penumpang Perjalanan Khusus dari Daop I Jakarta
Sejauh ini pemberangkatan kereta api jarak jauh (KAJJ) berjalan lancar serta pelayanan di stasiun yang juga terkendali.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa larangan mudik telah memasuki hari kelima sejak diberlakukan pada 6 Mei 2021 kemarin.
PT Kereta Api Indonesia atau KAI juga membatasi keberangkatan penumpang di seluruh stasiun. Meski demikian, KAI tetap memberangkatkan penumpang yang masuk kriteria khsusus dalam perjalanan nonmudik.
KAI telah memberangkatkan lebih dari 5.000 penumpang perjalanan khusus dari Jakarta selama periode larangan mudik mulai Kamis 6 Mei sampai dengan Minggu 9 Mei 2021. Semua penumpang tersebut masuk dalam kategori perjalanan khusus setelah melengkapi serangkaian pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai aturan larangan mudik.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan sejauh ini pemberangkatan kereta api jarak jauh (KAJJ) berjalan lancar serta pelayanan di stasiun yang juga terkendali. Hal itu karena hanya penumpang yang memenuhi persyaratan yang diperkenankan naik dan itupun terbatas.
Baca juga: Sudah Pesan Tiket Kereta Sejak Bulan Lalu, Fikri Tak Tahu Mudik Dilarang
"Kepentingan perjalanan sejauh ini didominasi oleh perjalanan dinas atau bekerja. Semuanya sudah melewati rangkaian pemeriksaan dan melengkapi dokumen perjalanan khusus," kata Joni saat dihubungi Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Larangan Mudik, Kereta Jarak Jauh dari Jakarta Hanya bagi Pelaku Perjalanan Kepentingan Mendesak
Joni merinci jumlah orang yang melakukan perjalanan selama 6-8 Mei 2021, tercatat 4.000 penumpang menggunakan kereta jarak jauh. Sedangkan pada hari Minggu 9 Mei 2021, tercatat 1.200 penumpang berangkat menggunakan kereta api jarak jauh.
Secara keseluruhan, KAI mencatat pada 6-8 Mei 2021 ada 11 ribu penumpang yang dikecualikan menggunakan kereta jarak jauh dari seluruh wilayah operasional baik di Jawa dan Sumatera.
Meski begitu, terdapat pula 913 orang yang tidak diizinkan berangkat karena tidak memenuhi sejumlah syarat. Syarat itu di antaranya adalah surat izin perjalanannya tidak sesuai, misalnya, tanda tangan setingkat lurah/kepala desa, namun yang dibawa adalah RT/RW.
Joni pun mengimbau agar calon penumpang yang ingin berangkat untuk keperluan nonmudik agar memperhatikan kelengkapan dokumen perjalanan sebelum ke stasiun.
"Kami harapkan calon penumpang yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan keretanya karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu," imbau Joni.
Agar tak terburu-buru, KAI juga mengimbau kepada calon penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan di malam hari, agar melakukan verifikasi sejak siang hari. KAI sudah menyiapkan petugas verifikasi yang berjaga 24 jam agar penumpang tak tertinggal.
Selama larangan mudik, KAI menyiapkan tiga kereta yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen Jakarta. Kereta tersebut adalah KA Bengawan (Pasar Senen-Purwosari) berangkat pukul 06.30 WIB, KA Tegal Ekpres (Pasar Senen-Tegal) berangkat pukul 09.20 WIB, dan KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Bandung) pukul 09.30 WIB.