Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Lewat Online di BRI atau BNI, Siapkan Dokumen Ini

Berikut cara mencairkan dan mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CARA Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Lewat Online di BRI atau BNI, Siapkan Dokumen Ini
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Berikut cara mencairkan dan mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan dan mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Bansos PKH Cair Mei 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan BLT UMKM

BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.

Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.

Baca juga: Kuota Bansos Tunai Rp 300 Ribu Ditambah dan Cair Mei 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas