Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR Bangun 44 Unit Hunian untuk Anggota TNI Senilai Rp 19,2 M di Gorontalo

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan rusun di samping untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kementerian PUPR Bangun 44 Unit Hunian untuk Anggota TNI Senilai Rp 19,2 M di Gorontalo
istimewa
Kementerian PUPR Bangun Rusun untuk Anggota TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan membangun Rumah Susun (Rusun) untuk anggota TNI yang bertugas di KOREM 133 NW/KODAM XIII MERDEKA di Kabupaten Gorontalo.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan rusun di samping untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mahasiswa, santri di pondok pesantren, juga untuk TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Adhi Commuter Properti Terbitkan Surat Utang Rp 500 Miliar

“Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki, Jumat (14/5/2021).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, Rusun dibangun satu tower dengan nilai Rp 19,5 miliar.

Baca juga: Tol Serpong-Balaraja Membuat Nilai Investasi Properti Kian Prospektif

"Pembangunannya telah dimulai ditandai dengan prosesi ground breaking Rusun TNI AD yang akan dibangun di Kabupaten Gorontalo pada awal bulan Mei 2021," kata Khalawi.

Rusun TNI setinggi tiga lantai, terdiri dari 44 unit hunian tipe 36 dengan fasilitas antara lain satu kamar tidur utama, satu kamar tidur anak, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan ruang cuci serta dilengkapi dengan meubeulair seperti meja kursi makan dan lemari pakaian.

Selain itu, terdapat fasilitas lainnya seperti green water tank berkapasitas 80 kubik, instalasi listrik yang mencapai 1.300 watt per unit hunian, hidran yang akan dipasang dibagian dalam di tiap lantainya maupun luar dan prasarana.

Berita Rekomendasi

Kemudian, sarana dan utilitas (PSU) sebagaimana gedung yang berstatus bangunan gedung negara serta fasilitas berupa air conditioner (AC) yang akan menambah kenyamanan personel prajurit AD yang akan menghuninya nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas