Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel: Gimana Lagi, Banyak Berdoa

Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di berbagai daerah saat libur hari raya Idul Fitri 2021 ternyata tidak lebih dari 10 persen.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel: Gimana Lagi, Banyak Berdoa
TRIBUNNEWS/ADIATMA
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di berbagai daerah saat libur hari raya Idul Fitri 2021 ternyata tidak lebih dari 10 persen.

Hal tersebut terjadi seiring kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, okupansi hotel di daerah seperti Yogyakarta, Solo, Bandung, Pekalongan hingga Malang di bawah 10 persen.

"Okupansi hanya single digit, pergerakan orang juga kan dibatasi. Kalau sebelum pandemi, saat libur lebaran okupansi hotel bisa di atas 90 persen," papar Hariyadi saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).

Menurutnya, ketika kondisi masih pandemi Covid-19 dan adanya pelarangan mudik, pihak manajemen hotel tidak bisa banyak berbuat dalam meningkatkan okupansi.

Baca juga: Pengusaha Hotel: Parah Banget, Okupansi di Bawah 10 Persen

"Gimana lagi, banyak berdoa saja agar pandemi segera berlalu. Program khusus juga gimana, orang tidak boleh pergi, kalau untuk warga lokal (sekitar hotel) tidak ngangkat, ngapain juga nginep di hotel," tuturnya.

Baca juga: Gak Bisa Pulang Kampung? Yuk Mudik ke Hotel Santika BSD Aja

Berita Rekomendasi

Hariyadi menyebut, saat kondisi seperti ini para pengusaha hotel memahami kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kami berharap dari segi testing dan tracing ditingkatkan, sekarang masih lemah. Misalnya, GeNose dan swab antigen harus jauh lebih murah dan tersebar, jadi orang merasa aman," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas