Ada Kasus Antigen Bekas, Kimia Farma Diagnostika Janji Perketat Pengawasan Laboraturium dan Klinik
Kimia Farma Diagnostika (KFD) telah melakukan penyegaran manajemen dan internal perusahaan
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) telah melakukan penyegaran manajemen dan internal perusahaan guna memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Agus Chandra mengatakan, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.
Sebagai informasi, sejumlah oknum di KFD tersangkut kasus penyediaan antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Terkuaknya kasus tersebut membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi KFD.
"Saya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika," jelas Agus dalam keterangannya, (16/5/2021).
Baca juga: Tersangkut Kasus Antigen Bekas, KF Diagnostika Janji Berbenah Diri Terkait Layanan
Sebelumnya diketahui, berdasarkan arahan dan keputusan dari pemegang saham, KFD menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5).
RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama KFD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur.
Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.
KFD terus melakukan pembenahan internal. Saat ini, klinik dan laboratorium melakukan beberapa model perbaikan.
Diantaranya, pertama, restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Kedua, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital dan cashless.
Ketiga, pengawasan berupa inspeksi mendadak (sidak) dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya.