Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Secara Online
Layanan online ini akan kembali dibuka pada tanggal 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan Pelni Mobile Apps.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni kembali melayani penjualan tiket kapal secara online.
Layanan online ini akan kembali dibuka pada tanggal 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan Pelni Mobile Apps.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taufik menyampaikan, pada pengetatan pasca mudik, Perusahaan akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.
"Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami," jelas Opik dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Pelni Angkut 7.056 Penumpang di 6 Hari Periode Larangan Mudik
"Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal PELNI beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” lanjutnya.
Sesuai dengan SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 pada tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021 pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.
"Kami menghimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” ujar Opik.
Sebagai informasi sebelumnya, Pelni menutup sementara layanan penjualan tiket secara online untuk jasa transportasi kapal penumpang.