Politikus Hanura Tengarai Pertamina Alami Kerugian Cukup Besar dalam 3 Bulan Terakhir
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI periode 2017-2019 itu meminta pemerintah segera bertindak dengan menyesuaikan harga BBM yang baru
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir menilai Pertamina mengalami kerugian yang cukup besar terkait penjualan bahan bakar mesin (BBM) dalam tiga bulan terakhir.
"Pertamina dalam 3 bulan terakhir ini menanggung kerugian penjualan BBM yang ditengarai cukup besar," ujar Inas, kepada wartawan, Minggu (23/5/2021).
Dia mencontohkan jika harga Pertamax (Gasoline RON 92), dimana harga rata-rata MOPS Gasoline 92 di bulan Febuari 2021 adalah USD 67,01, di bulan Maret 2021 adalah USD 71,53 dan di bulan April 2021 adalah USD 71,71. Maka rata-rata 3 bulan terakhir tersebut adalah USD 70,08.
Apabila Freight adalah USD 2,- maka harga landed Pertamax adalah ((70.08+2)) x 14.400)/159= Rp6.528,- per liter.
Berdasarkan Permen ESDM No. 62/2020, Inas menyebut badan usaha dapat memungut biaya pengadaan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi untuk Pertamax sejumlah Rp1.800,- dan margin 10%.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR RI: Pertamina Harus Perkuat Industri Petrokimia Nasional
"Sehingga harga Pertamax sebelum pajak sebesar Rp9.160,80 per liter," jelasnya.
Kemudian, dari situ Inas menjelaskan bahwa pajak yang dibebankan untuk setiap liter BBM adalah PPh 3%, PPN 10% dan PBBKB 5%.
Dan apabila dikalikan dengan harga Petramax sebelum pajak, maka diperoleh angka Rp1.649,-. Dengan demikian, harga di SPBU adalah Rp10.809,80 dan dibulatkan menjadi Rp10.810,-
Padahal, kata Inas, harga Petramax di SPBU Jawa-Bali adalah Rp9.000,- dan di luar Jawa mencapai Rp9.200 atau Rp9.400,-.
Baca juga: Pertamina Bakal Perkuat Bisnis Marine dan Logistik
"Itu berarti Pertamina untuk Pertamax di Jawa-Bali saja sudah tekor Rp1.810,- per liter, belum lagi kerugian yang diderita oleh Pertamina untuk produk lainnya akibat minusnya selisih harga pengadaan dengan harga jual," jelas Inas.
Karenanya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI periode 2017-2019 itu meminta pemerintah segera bertindak dengan menyesuaikan harga BBM yang baru.
"Pemerintah harus segera menentukan harga BBM yang baru untuk menyesuaikan dengan harga MOPS tiga bulan terakhir, agar Pertamina tidak semakin tenggelam dalam kerugiannya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.