Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Putusan PKPU Dijalankan, Kreditur Apresiasi Itikad Baik IndoSterling Optima Investa

Komitmen ini membuat para kreditur menilai manajemen Indosterling selaku pihak yang menjual produk keuangan akan bersifat profesional

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Putusan PKPU Dijalankan, Kreditur Apresiasi Itikad Baik IndoSterling Optima Investa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun IHSG ditutup melemah 0,95% ke level 5.979,07. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Kreditur yang memberikan dukungan kepada manajemen IOI terus bertambah," ujar Drasy.

"Mereka justru meminta agar proses pidana dihentikan karena sadar kasus pidana akan mengganggu kesepakatan PKPU yang telah mereka sepakati dan diwujudkan manajemen IOI,” tuturnya.

Para kreditur meminta penyidik Mabes Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan.

Sebelumnya ratusan kreditur dari sejumlah kota diketahui mengajukan petisi kepada pihak penyidik dari Mabes Polri agar menghentikan proses pidana terkait produk HYPN yang telah diselesaikan lewat putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Aksi ini adalah lanjutan tindakan mandiri kreditur setelah sebelumnya mengirimkan bunga papan berisi harapan agar Polri memperhatikan kepentingan kreditur.

Perwakilan kreditur IOI telah menyambangi Mabes Polri untuk bertemu penyidik yang menangani berkas pidana terhadap manajemen IOI.

Sejumlah kreditur dari beberapa kota itu berusaha menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdagangan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH dengan tujuan untuk meminta penghentian kasus pidana IOI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas