Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP

Ini cara cek penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta secara online melalui bank BRI atau BNI, cukup siapkan KTP.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Inilah cara cek penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta secara online melalui bank BRI atau BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dan siapkan KTP. 

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Cek BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Gunakan KTP dan Ikuti Panduan Berikut

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu, PKH, dan Bantuan Sembako/BPNT

BERITA REKOMENDASI

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;


4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas