Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Garuda dan Sriwijaya Air Tawarkan Pensiun Dini ke Karyawan, Ini Respons Pengamat hingga DPR

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan, industri penerbangan menjadi sektor yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Garuda dan Sriwijaya Air Tawarkan Pensiun Dini ke Karyawan, Ini Respons Pengamat hingga DPR
Garuda Indonesia
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional, Jumat (15/1/2021). Desain livery tersebut terpasang pada armada B737-800NG yang nantinya akan melayani berbagai rute penerbangan penerbangan domestik. 

Oleh sebab itu kata Muzaeni, karyawan sangat memahami kondisi perusahaan yang berat akibat pandemi hingga akhirnya menawarkan program pensiun dini.

Menurutnya, nilai yang ditawarkan perusahaan juga sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kami menolak sih enggak, setuju banget juga enggak, tapi kami menilai dan menimbang bahwasanya inilah solusi yang baik, karena ada aturannya dan sifatnya sukarela," ungkap dia.

Maskapai Sriwijaya Air Tawarkan Opsi Resign untuk Karyawannya

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air mengambil kebijakan untuk merumahkan karyawan, dengan opsi mengundurkan diri secara sukarela.

Melalui internal memo yang didapatkan Tribunnews pada Senin (24/5/2021), Sriwijaya Air mengambil kebijakan untuk merumahkan karyawannya dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan yang mengalami penurunan likuiditas akibat wabah Covid-19.

Baca juga: Garuda Tawarkan Pensiun Dini dan Pangkas Operasional, Analis: Tak Ada Pilihan Lain di saat Pandemi

Dalam surat internal memo tersebut, disebutkan pemberitahuan kebijakan merumahkan karyawan yang tertanggal 25 September 2020 yaitu melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi.

Berita Rekomendasi

Kemudian dalam internal memo tersebut juga disebutkan, bahwa pihak Sriwijaya Air akan kembali memanggil karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat mulai bertambah.

Baca juga: Pengacara Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Sesalkan Ada Syarat dari Maskapai Saat Memberikan Santunan

Internal memo yang ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia Sriwijaya Air Anthony Raimond tersebut juga menyebutkan, bagi karyawan sedang dirumahkan baik pegawai maupun PKWT yang bermaksud mengundurkan diri pihaknya akan memberikan uang pisah.

Uang pisah untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari 1 tahun dan kurang dari tiga tahun diberikan uang pisah satu bulan gaji.

Sedangkan karyawan dengan masa kerja lebih dari tiga tahun atau dibawah enam tahun akan diberikan uang pisah dua bulan gaji, dan karyawan yang masa kerja lebih dari enam tahun akan diberikan uang pisah tiga bulan gaji.

Selain itu Sriwijaya Air juga akan membebaskan biaya penalti kontrak kerja tidak termasuk pinjaman dana perusahaan kepada karyawan, yang menyetujui pengunduran diri tersebut.

Kebijakan merumahkan karyawan ini, mulai berlaku sejak surat ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari perusahaan.

Terkait kebijakan tersebut, pihak Sriwijaya Air yang dihubungi Tribunnews pada Senin (24/5/2021) belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Kami sedang melakukan pembahasan dengan internal perusahaan, dan akan kami akan menginformasikan kembali terkait pengumuman tersebut," kata Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Theodora Erika, Senin (24/5/2021).

Pemerintah Diminta Cegah Terjadinya Pengangguran Baru dari Karyawan Maskapai

Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah segera mencegah munculnya pengangguran baru, akibat adanya penawaran pensiun dini dari dua maskapai.

"Kami tidak menghendaki setelah mereka pensiun dini menjadi pengangguran baru. Ini harus diawasi pemerintah," ucap Syarief saat dihubungi, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, pemerintah harus memanggil jajaran manajemen maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air untuk mengetahui langkah ke depan, setelah melakukan restrukturisasi pegawainya.

Baca juga: Terdampak Pandemi, Garuda Tawarkan Program Pensiun Dini kepada Karyawannya

"Perlu ada kompensasi dari pemerintah, misalnya melakukan pelatihan, kursus agar ketika selesai (bekerja) dan uang pensiun dini itu bisa jadi modalnya," ucap politikus NasDem itu.

Syarief pun mengingatkan manajemen kedua maskapai tersebut untuk memenuhi hak-hak karyawannya secara penuh, ketik ada karyawan memilih pensiun dini maupun mengundurkan diri.

"Hak-haknya pekerja harus terlindungi, jangan sampai mereka ditawari pensiun dini tapi tidak dapatkan haknya secara penuh," paparnya.

Diketahui, Garuda Indonesia menawarkan pensiun dini kepada karyawannya sebagai upaya menekan biaya opersional perusahaan di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Sriwijaya Air mengambil kebijakan untuk merumahkan karyawan, dengan opsi mengundurkan diri secara sukarela.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas