Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Balitbanghub Gandeng ITS Bahas Kebijakan Penyelenggaraan ART di Jawa Timur

(Balitbang) Kementerian Perhubungan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, mengkaji kebijakan penyelenggaraan Autonomous Rail

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Balitbanghub Gandeng ITS Bahas Kebijakan Penyelenggaraan ART di Jawa Timur
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KAPAL TANPA AWAK - Petugas menyiapkan Kapal intelligent-BOAT (i-boat) karya Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) untuk diuji coba di perairan selat Madura, Bangkalan, Selasa (29/9/2020). Kapal yang dapat berjalan tanpa awak (autonomous) dengan mengombinasikan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan "internet of things" itu bisa digunakan menjalankan misi sebagai kapal pengangkut logistik dan kapal penolong serta mampu berlayar menuju sasaran koordinat yang diinginkan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbang) Kementerian Perhubungan menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, mengkaji kebijakan penyelenggaraan Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Jawa Timur.

Kepala Balitbanghub Umar Aris mengatakan, kerjasama dengan ITS ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik regulasi penyelenggaraan ART di Jawa Timur.

"Regulasi yang dibahas mengenai aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi dan juga dampak lingkungan dari penyelenggaran ART ini," kata Umar dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).

Selain itu lanjut Umar, pembahasan ini juga untuk melakukan perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia

"Kemudian juga mengetahui peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat," ucap Umar.

Umar juga mengungkapkan, adanya pembahasan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi jalan.

Baca juga: Tingkatkan Riset Transportasi Udara, Kemenhub Gandeng Akademisi ITB

"Meski begitu, untuk mengimplementasi hal tersebut kami menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait Peraturan Presiden tersebut dan tindak lanjut dari naskah akademik penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan," ucap Umar.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, saat ini rencana pengembangan ART  telah dimasukan dalam revisi rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya tahun 2014-2034 dan detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Surabaya tahun 2018-2038.

Terdapat 3 rencana trase alternatif yang akan diimplementasikan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Badan Litbang Perhubungan bersama ITS Surabaya.

Untuk trase alternatif 1 akan dimulai dari Pelabuhan Ujung memutar di Stasiun Pasar Turi, dan berakhir kembali di Pelabuhan Ujung.

Trase alternatif 2 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.

Sedangkan untuk trase alternatif 3 akan dimulai dari Stasiun Pasar Turi, melewati bagian utara Kota Surabaya, mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu dan berakhir kembali di Stasiun Pasar Turi.   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas