Saat Pandemi Tabungan Masyarakat Bali di Bank Menyusut
Bank Indonesia mencatat dana pihak ketiga (DPK) di Bali atau simpanan masyarakat di perbankan mengalami penyusutan saat pandemi Covid-19.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Bank Indonesia mencatat dana pihak ketiga (DPK) di Bali atau simpanan masyarakat di perbankan mengalami penyusutan saat pandemi Covid-19.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan, DPK di Bali pada kuartal I 2021 turun 3,79 persen (YoY) menjadi Rp 99,17 triliun.
"Saat nasional DPK tumbuh tinggi, di Bali justru mengalami kontraksi. Jadi saat pandemi masyarakat Bali mantab, makan tabungan," ujar Trisno, Bali, Jumat (29/5/2021).
Tercatat, secara nasional perbankan saat ini memiliki likuiditas yang sangat longgar. DPK per Maret mencapai Rp 6.539 triliun atau tumbuh 9,4 persen secara YoY.
Menurutnya, pandemi Covid-19 sangat menekan perekonomian masyarakat Bali yang mayoritas pendapatan tergantung dari sektor pariwisata.
Kondisi tersebut membuat masyarakat Bali mencukupi kehidupannya sehari-hari dengan biaya tabungannya di perbankan.
Baca juga: Munas Kadin ke-VIII Diharapkan Pelaku Pariwisata Bali Tetap Digelar di Bali
"Ekonomi Bali kuartal I 2021 terkontraksi 9,85 persen. Sehingga sekarang tinggal Bali dan Kalimantan Tengah yang mengalami pertumbuhan ekonomi minus di saat provinsi lain sudah tumbuh positif," paparnya.
Dengan melihat kondisi tersebut, Bank Indonesia mengusulkan ke Bappenas Bali agar ekonomi di Pulau Dewata ke depan tidak terlalu bergantung dengan sektor pariwisata.
"Jangka pendek, kami juga usulkan work from Bali (WFB) agar memancing pertumbuhan ekonomi Bali. Bali ini butuh bantuan, semoga dengan WFB bisa merangsang masyarakat untuk datang ke Bali," papar Trisno.