Serikat Karyawan Garuda Siapkan Opsi Tandingan untuk Selamatkan Bisnis Perusahaan
Serikat karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menilai, ada opsi lebih baik dari pada program pensiun dini yang ditawarkan oleh pihak manajemen.
Editor: Theresia Felisiani
"Dukungan tersebut tentunya tidak hanya diskusi, tetapi melalui draft opsi yang akan kami berikan kepada pihak terkait," ucap Edward.
Draft yang diperkirakan akan tersusun pada pekan depan ini, berisi opsi untuk menjaga keberlangsungan PT Garuda Indonesia di tengah kondisi sulit ini.
"Opsi di dalam draft tersebut, tentunya terkait regulasi hingga pembenahan market serta harga layanan Garuda Indonesia. Opsi ini diharapkan dapat lebih baik dibandingkan program pensiun dini," ucap Edward.
Sebelumnya Garuda Indonesia dikabarkan menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, penawaran program pensiun dini bagi karyawan ini masih dalam tahap awal.
Program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
"Dalam menawarkan program ini, kami juga melakukan sortir terhadap karyawan yang memenuhi kriteria tersebut dan persyaratan keikutsertaan program," ucap Irfan.
Irfan mengatakan, penawaran program ini merupakan upaya dalam pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan. Hal ini tentunya untuk membuat perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era normal baru.
Menurutnya, situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan Garuda Indonesia melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja operasi karena trafik penerbangan yang menurun.
"Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," ucap Irfan.
Garuda Indonesia juga, lanjut Irfan, dalam menawarkan program ini tentunya memastikan bahwa seluruh hak pegawai akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
"Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut kami berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan," kata Irfan.
Langkah berat ini, menurut Irfan, harus ditempuh perusahaan untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi Covid-19.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memikirkan kondisi maskapai pelat merah, Garuda Indonesia yang saat ini dalam kondisi lunglai keuangannya.