2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online: Buka eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur di antaranya BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.
Pelaku usaha mikro yang mengajukan BLT UMKM bisa mengecek secara online apakah menjadi penerima bantuan.
Calon penerima bisa mengecek di laman resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca juga: Dukung UMKM, Platform Website FRIENDCHISED Pertemukan Peminat Waralaba dengan Pemilik Bisnis
Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Calon penerima dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cek Penerima BLT UMKM di BNI