Proyek KA Makassar-Parepare Dijadikan Contoh Keberhasilan Pendanaan Kreatif Non APBN
Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Proyek Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Proyek Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare.
Menurut Menhub Budi, pembangunan proyek kereta api ini merupakan pertama kalinya yang dibangun oleh swasta. Sehingga, proyek ini patut dijadikan contoh.
Baca juga: Menhub: Sepeda Jadi Alternatif Transportasi yang Bermanfaat, Tapi Harus Tetap Mengikuti Aturan
Sebagai informasi, pembiayaan proyek ini dilakukan oleh PT Celebes Railway Indonesia (PT CRI) dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (PII) PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
“Ini adalah contoh keberhasilan kita membangun proyek kereta api yang pertama kalinya dibangun oleh swasta,” jelas Menhub Budi dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
“Karena selama ini pemerintah yang membangun dengan APBN,”sambungnya.
Menhub memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan dukungan melalui PT. SMI dan PT PII, sehingga proyek Kereta Api Makassar-Parepare dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat terlaksana.
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta Menhub Selamatkan Maskapai Garuda
“Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden, bahwa kita harus berpikir kreatif agar proyek bisa tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Dengan pendanaan kreatif ini maka proyek ini bisa terlaksana,” ucap Menhub.
Pembiayaan atas proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Parepare di Sulawesi Selatan akan dilakukan dalam 2 bagian.
Yaitu bagian pertama, untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian Emplasemen Stasiun Pelabuhan Garongkong, sebagai salah satu bagian dari Prasarana Perkeretaapian Segmen B dan Prasarana Perkeretaapian Segmen F dari jalur kereta api Makassar – Parepare.
Sedangkan untuk bagian kedua, untuk membiayai bunga selama masa konstruksi, dengan menggunakan skema konvensional maupun syariah
Panjang jalur kereta api ini mencapai 144 kilometer (km) yang terbagi menjadi beberapa seksi dan 16 stasiun.
Proyek KPBU Makassar Parepare merupakan proyek KPBU pertama bagi Kementerian Perhubungan yang menggunakan skema availibility payment (AP), dan menggunakan system Syariah.
Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah yaitu akad kerjasama antara dua pihak dalam kepemilikan asset.