OJK Sebut Sudah Ada 28 UMKM Go Public, Nilainya Mencapai Rp 1 Triliun
Khusus pada tahun 2021 sampai dengan Mei, terdapat 1 UMKM yang telah melakukan go public dengan jumlah penawaran Rp 33,75 miliar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pada bidang pasar modal, sumber pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat diperoleh melalui penawaran umum atau go public maupun layanan urun dana yang sekarang bernama security crowdfunding.
Kepala Kantor OJK Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan, untuk skema go public sudah ada 28 UMKM melakukan penawaran umum dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun.
"Sampai dengan Mei 2021, UMKM di Indonesia yang telah melakukan penawaran go public sebanyak 28 dengan jumlah penawaran mencapai 1 triliun rupiah lebih," ujarnya dalam webinar, Selasa (8/6/2022).
Sementara itu, khusus pada tahun 2021 sampai dengan Mei, terdapat 1 UMKM yang telah melakukan go public dengan jumlah penawaran Rp 33,75 miliar.
Baca juga: 30 Juta UMKM Nasional Belum Tersentuh Bantuan Pembiayaan Formal
"Hal ini diharapkan dapat terus berkembang, terutama di Provinsi Bali Nusa tenggara pada umumnya. Lalu, juga diharapkan di Indonesia bagian timur lainnya," kata Giri.
Menurut dia, OJK akan terus mendorong adanya UMKM yang melakukan penawaran umum maupun mendapatkan akses pendanaan melalui layanan urun dana.
"Manfaatnya apabila suatu perusahaan telah melakukan penawaran umum antara lain menciptakan kemandirian pendanaan perusahaan, serta mempercepat penerapan good corporate governance. Selain itu, mendapatkan mitra strategis yang dapat meningkatkan nilai perusahaan," ujar dia.