Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Hary Tanoe Perkuat Struktur Permodalan dan Pengembangan Infrastruktur Digital

Dana yang diperoleh dari dua aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan MNC Bank.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bank Hary Tanoe Perkuat Struktur Permodalan dan Pengembangan Infrastruktur Digital
Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang saham PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank atau BABP), anak perusahaan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) menyetujui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan penambahan modal perseroan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (Non HMETD).

Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank milik pebisnis Hary Tanoesoedibjo, Rabu (9/6/2021).

Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan dana yang diperoleh dari dua aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan MNC Bank.

Selain itu untuk memperluas kapasitas pinjaman MNC Bank dan akuisisi nasabah secara digital untuk mendukung pertumbuhan bisnis, dan yang terpenting untuk mendukung pengembangan MotionBanking sebagai aplikasi perbankan digital.

Baca juga: Sedikit Membaik, Penyaluran Kredit Perbankan April 2021 Masih -2,4 persen

“Non HMETD dan HMETD diprioritaskan untuk investor strategis atau investor finansial kredibel yang dapat memberikan nilai tambah dalam pengembangan layanan perbankan digital MotionBanking,” kata Mahdan, Rabu (9/6/2021).

RUPST juga menyetujui pengangkatan anggota Direksi baru Teddy Setiawan Tee, pengangkatan tersebut akan efektif setelah lulus fit and proper test dari OJK. 

MotionBanking ditargetkan akan meraih 30 juta pengguna dalam jangka waktu 5 tahun. MotionBanking akan menjadi lokomotif pertumbuhan kinerja MNC Bank serta layanan keuangan digital lainnya dalam MNC Kapital.

Baca juga: Pengusaha Didorong Ajukan Pinjaman ke Perbankan untuk Modal Kerja

Berita Rekomendasi

Selanjutnya RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris, dalam menentukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan untuk tahun buku 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas