Kemenparekraf Gelontorkan Rp 60 Miliar Untuk Pulihkan Sektor Pariwisata Tanah Air
Tahun ini Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar, termasuk juga perencanaan pemberian Dana Hibah Pariwisata jilid II
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri pariwisata Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak berat selama pandemi Covid-19. Itulah sebab Pemerintah melakukan berbagai terobosan untuk pemulihan sektor pariwisata Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Tahun ini Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar, termasuk juga perencanaan pemberian Dana Hibah Pariwisata jilid II, sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Terkait program hibah pariwisata yang juga bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah sudah menyalurkan dana mencapai Rp 3,3 triliun sepanjang tahun lalu, yang telah terserap 70% untuk hotel dan restoran.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangka PEN yang sudah berjalan, seperti misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan KUR Pariwisata.
Baca juga: Menkop Teten Masduki Dorong Produk Kreatif Bali Bangkitkan Perekonomian
“Ada keyakinan pertumbuhan di sektor pariwisata akan bisa kita capai. Sebagai contoh, secara aktual perekonomian di Yogyakarta sekarang tumbuh di angka 6 persen dan diikuti oleh pertumbuhan angka keterisian hotelnya juga. Dengan situasi sekarang ini sebenarnya masyarakat rindu untuk berwisata tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” ujar Henky Manurung, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf dalam Dialog yang dilaksanakan KPCPEN dan FMB9 hari Rabu (9/6/2021) siang.
Baca juga: Sandiaga Uno Targetkan 70 Persen Pelaku Usaha Parekraf Dapatkan Vaksinasi
Henky menambahkan, selain stimulus, pihaknya juga tengah mendorong agar penerapan standar Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability (CHSE) dilakukan oleh seluruh pelaku usaha yang terkait pariwisata, termasuk operator hotel.
Pada kesempatan yang sama, praktisi kesehatan dr. Ratih C. Sari mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan standarisasi CHSE oleh berbagai pihak yang terlibat dalam industri.
Dia menilai, pelaksanaan protokol kesehatan ketat di berbagai fasilitas umum seperti airport, stasiun kereta, penginapan, pusat perbelanjaan maupun pusat wisata, merupakan upaya gotong royong yang dapat membantu pemulihan perkenomian nasional.
"Itu semua menambah rasa aman untuk pengunjung/traveller. Tentu sangat penting sebagai pribadi tetap menjaga protokol kesehatan," kata Ratih.