CARA Cek Penerima BLT UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Gunakan KTP
Siapkan KTP untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, bisa via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Diumumkan, Simak Cara Ikut Pelatihan setelah Lolos
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti)