Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Penerima BLT UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Gunakan KTP

Siapkan KTP untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, bisa via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Cek Penerima BLT UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Gunakan KTP
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi BPUM - Simak tata cara cek penerima BLT atau BPUM di BRI dan BNI. 

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

Berita Rekomendasi

6. Nomor telepon.

Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Diumumkan, Simak Cara Ikut Pelatihan setelah Lolos

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas