Tunda Pembayaran Kupon Sukuk Global, Begini Alasan Manajemen Garuda Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk pada hari ini.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk pada hari ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, maskapai berkode saham GIAA tersebut tercatat sudah menunda pembayaran imbal hasil dalam bentuk sukuk.
Diketahui, Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace periode selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021.
Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Minta Dirut Garuda Jadi Raja Tega Agar Tak Senasib Merpati
Lalu, ada masalah apa Garuda Indonesia sehingga tidak bisa melakukan pembayaran tersebut?
Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, penundaan ini disebabkan pandemi Covid-19. Di mana pandemi memukul kinerja operasional dan kesehatan bisnis dari Perseroan.
"Penundaan pembayaran Kupon Sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19," jelas Manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: BEI Gembok Saham Garuda Indonesia Akibat Tunda Pembayaran Sukuk Jatuh Tempo
"Penundaan ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh Perseroan, ditengah fokus perbaikan kinerja usaha yang saat ini terus dioptimalkan guna menjadikan Perseroan entitas bisnis yang sehat, berdaya saing, adaptif dan sehat dalam menjawab tantangan bisnis yang ada kedepannya," lanjutnya.
Sebelumnya, pengumuman penundaan pembayaran telah disampaikan Perseroan melalui Singapore Exchange Announcement serta Sistem Pelaporan Elektronik PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut Garuda Indonesia juga telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha Perseroan.
Pemulihan tersebut, khususnya, melalui berbagai evaluasi strategi yang akan ditempuh dalam penyehatan kinerja fundamental Perseroan bersama-sama dengan mitra strategis lainnya seperti PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners.