Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di bank BRI atau BNI, klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di bank BRI atau BNI, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum. 

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: Buka fmotm.jakarta.go.id, Ini Cara Daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berita Rekomendasi

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Pemerintah Akan Bantu UMKM Manfaatkan Ruang Digital

Baca juga: Cara Cek dan Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Login cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan KK

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas