Selain Beri Pinjaman, LPMUKP Juga Dampingi Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan
LPMUKP diminta fokus memberikan fasilitasi pada pelaku usaha yang belum mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit komersial lainnya
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akses permodalan merupakan salah satu faktor penting bagi pengembangan sektor kelautan dan perikanan.
Melengkapi skenario permodalan yang dimiliki Pemerintah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) memberikan pinjaman atau pembiayaan untuk usaha sektor kelautan dan perikanan.
Selain memberikan Pinjaman Modal Usaha, lembaga ini juga memberikan pendampingan ke pelaku usaha tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur LPMUKP, Syarif Syahrial pada acara Bincang Bahari yang dilaksanakan di Media Center KKP di Jakarta (22/6/2021).
Selama ini usaha di sektor kelautan dan perikanan terkadang dianggap perbankan sebagai sektor yang berisiko tinggi dan masyarakat kelautan dan perikanan memiliki tingkat literasi yang rendah dalam mengakses permodalan di bank.
Baca juga: KKP dan Prancis Perkuat Kerja Sama Mendorong Produktivitas Perikanan Budidaya Laut
Sesuai arahan Menteri Trenggono, LPMUKP diminta fokus memberikan fasilitasi pada pelaku usaha yang belum mendapatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit komersial lainnya dari perbankan.
Syahrial menambahkan bahwa kelebihan pelayanan LPMUKP yaitu tidak hanya memfasilitasi para pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan, tetapi diberikan juga pendampingan.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Usul Tambahan Anggaran Rp 8 Triliun di 2022, Total Jadi Rp14 Triliun
Hal ini sebagai bentuk komitmen KKP untuk mempermudah para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan akses pinjaman permodalan yang sering kali dianggap sulit untuk diakses.
“Selain mendapatkan akses permodalan, para pelaku usaha juga bisa belajar mengenai cara mengelola keuangan dari proses pendampingan yang LPMUKP berikan dan harapan jangka panjang selanjutnya mereka bisa mandiri untuk bisa mendapatkan akses permodalan dari sumber lain seperti KUR maupun perbankan,” jelas Syarif, Selasa (22/6/2021).
Program ini diharapkan mampu mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di canangkan pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Terlebih lagi, sekitar 85 persen pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan berskala mikro dan kecil.
Pelayanan pinjaman modal usaha yang diberikan oleh BLU KKP ini bukan mengutamakan mencari keuntungan, melainkan fokus pada pelayanan yang memberikan pendampingan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.
Memiliki 236 titik Lokasi Layanan Pendampingan (LLP) yang tersebar di 358 kota dan kabupaten di Indonesia, LPMUKP menghadirkan pendamping di masing-masing LLP bagi para pelaku usaha.
Dengan adanya pembatasan mobilitas karena dampak pandemi Covid-19, LPMUKP mengoptimalkan peran tenaga pendamping sehingga proses pengajuan proposal, analisis, persetujuan, dan pencairan pinjaman dapat dilakukan dari daerah secara langsung.
Layanan pendampingan tersebut dapat berkembang pula untuk memperkuat kapasitas usaha. Kegiatan pendampingan dana bergulir dilaksanakan mulai dari proses pengajuan pinjaman, kegiatan usaha berlangsung, hingga proses pengembalian pinjaman.
Kepala Divisi Operasional dan Kemitraan Usaha, Hermawan Jatmiko menyebutkan bahwa pendampingan dari LPMUKP merupakan nilai plus yang diberikan kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan.
“Mengingat belum semua dari para pelaku usaha bisa memproses dan menjalankan usahanya secara mandiri, kegiatan pendampingan yang kami lakukan merupakan nilai plus atau keunggulan dari LPMUKP,” ungkapnya.
Usaha yang dibiayai LPMUKP, yaitu usaha penangkapan ikan, usaha pembudidayaan ikan, usaha garam rakyat, usaha pengolahan dan pemasar hasil perikanan, dan usaha masyarakat pesisir lainnya.
Debitur LPMUKP dapat terdiri dari Lembaga Keuangan Mikro Kelautan dan Perikanan (LKM-KP), Koperasi dan Kelompok Usaha, serta pelaku usaha langsung.
Dari November 2017 hingga akhir Mei 2021, lebih dari 21 ribu orang telah menjadi pemanfaat dana bergulir LPMUKP. LPMUKP telah memberikan persetujuan dan pencairan pada periode yang sama hampir Rp842 miliar.
Ke depan, LPMUKP terus berupaya menambah jumlah pemanfaat dana bergulir agar semakin banyak usaha kelautan dan perikanan yang berkembang demi kemajuan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.