Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bagian dari Efisiensi, Garuda Indonesia Bakal Tutup Rute Penerbangan ke Melbourne dan Perth

Irfan Setiaputra mengatakan, rute internasional yang akan ditutup yaitu tujuan Melbourne dan Perth, Australia.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Bagian dari Efisiensi, Garuda Indonesia Bakal Tutup Rute Penerbangan ke Melbourne dan Perth
TRIBUN/DANY PERMANA
Maskapai Garuda Indonesia akan mengurangi sejumlah rute penerbangan internasional, sebagai upaya melakukan efisiensi keuangan perusahaan. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengatakan, rute internasional yang akan ditutup yaitu tujuan Melbourne dan Perth, Australia. 

Terbatasnya alat operasional Garuda mengharuskan perusahaan ini melakukan penyesuaian jumlah karyawan.

Baca juga: 13 Daerah Zona Merah di Jateng, Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Tak Ragu Terapkan Lockdown Mikro

"Jumlah karyawan ini harus sesuai dengan alat produksi yang bergerak," ucapnya.

Irfan juga memastikan, dalam menjalankan program pensiun dini, manajemen selalu berkoordinasi dengan serikat pekerjanya.

"Pensiun dini adalah program yang kita tawarkan. Benar, kita ada diskusi one way atau two way dengan teman-teman serikat," pungkasnya.

Sebagai informasi, program pensiun dini yang ditawarkan Garuda Indonesia kepada karyawannya, merupakan upaya dalam pemulihan kinerja yang tengah dijalankan oleh perusahaan.

Hal ini diyakini bakal membuat perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era normal baru.

Meski Berisiko Pailit, Dirut Garuda Yakin Opsi PKPU Bisa Selamatkan Garuda Indonesia

BERITA REKOMENDASI

Jajaran Direksi Garuda Indonesia segera memutuskan opsi yang akan dipilih untuk menyelamatkan kesehatan keuangan Perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dirinya lebih memilih opsi kedua dibandingkan tiga opsi lain yang direkomendasikan oleh Kementerian BUMN.

Namun opsi tersebut memiliki risiko kepailitan.

Baca juga: Garuda Indonesia dan BMW Luncurkan Program The Prestige Service

Opsi tersebut ialah melakukan restrukturisasi utang Garuda yang sudah jatuh tempo sekitar Rp 70 triliun dengan cara mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Buronan Kakap Adelin Lis Dipulangkan ke Indonesia Menggunakan Pesawat Garuda GA 837

"Jadi opsi (yang akan kita pilih) restrukturisasi lewat PKPU. PKPU itu bukan kebangkrutan, tapi adalah penundaan pembayaran utang. Bukan pernyataan pailit," tegasnya dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, (21/6/2021).


Namun, Irfan mengakui, dalam skema PKPU ada risiko pailit atau bangkrut.

Irfan menjelaskan, di dalam aturan tersebut jika dalam 270 hari tidak ada kesepakatan dan penyelesaian dari debitur dan kreditur, maka perusahaan akan dinyatakan pailit.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas