Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM

Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Siapkan KTP untuk login.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Siapkan KTP untuk login. 

Layar akan tampil seperti gambar berikut:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, login eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Isi nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Apabila Anda tergolong sebagai penerima BLT UMKM ini, maka akan muncul layar seperti gambar berikut:

Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum.
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. (tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Diketahui, penerima BLT UMKM tahun 2021 ini akan menerima uang Rp 1,2 juta, yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Berita Rekomendasi

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan terkait pencairan tahap kedua. 

Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Menteri Teten Minta BPOM Permudah Penerbitan Nomor Izin Edar Produk Pangan UMKM

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas