Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 LINK Cek Penerima BLT UMKM, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, Masukkan NIK

Inilah dua link untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, cukup klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP lalu masukkan NIK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 2 LINK Cek Penerima BLT UMKM, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, Masukkan NIK
tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Inilah dua link untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, cukup klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP lalu masukkan NIK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah dua link untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta atau tidak.

Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu meng-klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP masing-masing.

Setelah berhasil masuk, tinggal masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Jika menjadi penerima BLT UMKM, segera ikuti instruksi yang diberikan oleh pihak bank penyalur.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat HP, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum

Baca juga: MASIH DIBUKA Pendaftaran Tahap 2 BLT UMKM, Cek Penerima BPUM di BRI dan BNI di Sini

Diketahui, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM masih terus berlangsung.

Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan diterima para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak satu kali dalam pencairan.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.

Berita Rekomendasi

Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas