Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Daftarnya
Cara Cek Bantuan UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak cara dan syarat daftarnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: DAFTAR BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Ini Cara Cek Penerima BPUM di BRI & BNI, Login eform.bri.co.id
Cara Mencairkan Dana BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat HP, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta