PPKM Mikro Telah Berjalan Sepekan, PHRI: Karyawan Banyak Dirumahkan
Karyawan hotel dan restoran saat ini banyak dirumahkan sementara seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan hotel dan restoran saat ini banyak dirumahkan sementara.
Hal tersebut seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, menyikapi PPKM mikro yang telah berjalan sepekan sejak 22 Juni 2021.
"Sementara sebagian dirumahkan (tidak bekerja), karena situasinya tidak kondusif. Kalau dipaksakan juga repot, lagi juga banyak juga karyawan yang terpapar," kata Hariyadi saat dihubungi, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, adanya pembatasan pergerakan masyarakat, sangat menekan bisnis hotel maupun restoran karena tidak adanya kunjungan dari tamu.
"Masyarakat juga tidak keluar, artinya tidak ada pengunjung dan berhenti semua," ujar Hariyadi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Diprediksi Melandai Pertengahan Juli Jika PPKM Mikro Dimaksimalkan
Namun, Hariyadi mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait penurunan omset dari pengusaha hotel maupun restoran selama diterapkannya PPKM skala mikro.
"Saya belum tahu, yang jelas orang tidak dateng karena situasinya seperti ini," ucapnya.
Diketahui, PPKM Mikro mulai berjalan sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Dalam PPKM Mikro, pusat perbelajaan, restoran, hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.
PPKM Mikro Masih Efektif
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito menyebut, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih efektif menekan lonjakan kasus Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ganip menjawab desakan dari berbagai pihak agar pemerintah menerapkan kebijakan lockdown.
Ketua Satgas Covid-19 mengatakan kebijakan lockdown telah dilaksanakan pemerintah pada awal pandemi Covid-19.
Lockdown, PSBB, PPKM Mikro memiliki tujuan sama yakni penegakan protokol kesehatan dan mengendalikan mobilitas masyarakat.
"Sebenarnya konsep Lockdown, karantina wilayah ataupun PPKM mikro ini semua sudah pernah kita coba mulai dari pertama pandemi. Subtasinya itu sama, penegakan protokol kesehatan dan mengendalikan mobilitas masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers virtual BNPB, beberapa waktu lalu
Ganip menuturkan, PSBB memiliki dampak yang begitu besar terhadap ekonomi, sosial, maupun keamanan.
Untuk itu, pemerintah kemudian menerapkan kebijakan PPKM Mikro.
Baca juga: Angka Positif Covid-19 Melonjak, FSGI Minta Pemerintah Tuntaskan Vaksinasi untuk Guru
"PSBB itu terlalu besar dampaknya maka kegiatan itu evaluasi. Kemudian ada PKKM Mikro," ungkap Ganip.
Lebih jauh Ganip mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro yang kini telah mencapai jilid 12, terbukti menurunkan jumlah kasus Covid-19.
"Sampai dengan PPKM Mikro ke-12 sudah terbukti mengendalikan lonjakan kasus. Kita sudah mengalami penurunan yang sangat bagus, saat libur panjang Nataru sampai dengan tanggal 18 Mei pasca lebaran kita mengalami kenaikan lagi," kata dia.
Baca juga: Satgas Minta Pemda Peka Membaca Tren Kasus Covid-19
Sehingga PPKM Mikro masih efektif untuk bisa mengendalikan itu dengan catatan implementasi pelaksanaan di lapangan terhadap penegakan protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas masyarakat harus terlaksana dengan baik.