Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Pencairannya

Cara mengecek daftar penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Pencairannya
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang - Simak cara mengecek daftar penerima dan mencairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.

Pengecekan nama penerima BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara online di bank BRI dan BNI menggunakan nomor KTP.

Untuk BRI, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, pengecekan di BNI dilakukan dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST

Baca juga: KLIK fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran Bantuan FMOTM DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Panduan mengecek penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

BERITA REKOMENDASI

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."


Panduan mengecek penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas