Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Orang Indonesia Makin Demen Minjam ke Pinjol, Dana yang Berpindah ke Debitur Tembus Rp 21,75 T

Orang Indonesia makin doyan memijam dana cepat dari fintech pinjaman online meski berbagai keluhan terkait penagihan cicilan kerap dilontarkan

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Orang Indonesia Makin Demen Minjam ke Pinjol, Dana yang Berpindah ke Debitur Tembus Rp 21,75 T
Kontan/Umi Kulsum
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Orang Indonesia terbukti makin doyan memijam dana cepat dari fintech pinjaman online meski berbagai keluhan kerap dilontarkan oleh masyarakat terkait praktik tenaga kolektor pinjol yang ngawur saat melakukan penagihan tunggakan cicilan.

Data pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, penyaluran pembiayaan dari pinjaman online di Indonesia melonjak tajam mencapai 69,06 persen dengan pinjaman tersalurkan mencapai Rp 21,75 triliun per Mei 2021 dibanding periode sama tahun lalu. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, kualitas pembiayaan dari perusahaan financial technology atau fintech itu cukup baik.

"Akumulasi penyaluran juga telah mencapai Rp 207,07 triliun sejak awal dengan kualitas yang terjaga. Di mana tingkat keberhasilan 90 hari berada pada angka sebesar 98,46 persen, hal ini mengindikasikan bahwa tingkat non performance relatif masih rendah," ujarnya saat webinar, Rabu (30/6/2021).

Riswinandi menjelaskan, fintech merupakan transformasi dari industri jasa keuangan (IJK) tradisional dalam mengadopsi teknologi digital.

Baca juga: Waspadai Jebakan Batman, OJK: Pinjol Ilegal Kerap Beri Kemudahan Cairkan Pinjaman

Perubahan layanan serta operasional IJK direkayasa sedemikian rupa, sehingga memudahkan konsumen dalam menggunakan berbagai jasa keuangan yang ditawarkan dimana dan kapan saja.

Baca juga: Waspadai Modus Baru Pinjol Ilegal, Tiba-tiba Dapat Transferan Dana Tapi Pengirimnya Tak Jelas

Berita Rekomendasi

Menurut dia, teknologi juga berperan dalam meluaskan akses pembiayaan kepada masyarakat di remote area yang secara tidak langsung berperan dalam meningkatkan angka literasi dan inklusi keuangan melalui inovasi keuangan digital. 

Baca juga: Pinjol yang Tawarkan Pinjaman via SMS atau WA Itu Ilegal, Jangan Tergiur, Segera Blokir Nomornya

"Secara luas, kami melihat perkembangan digitalisasi ini cukup rata di semua sektor. Baik itu digital banking di sektor perbankan, securities atau equity crowdfunding di pasar modal maupun insurtech atau peer to peer lending di sektor keuangan nonbank," pungkas Riswinandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas