Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemerintah Kembali Tunda Buka Sektor Pariwisata Bali

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana untuk membuka kembali pariwisata di Bali tidak mungkin dilakukan.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemerintah Kembali Tunda Buka Sektor Pariwisata Bali
Dokumentasi Facebook Resmi Luhut Binsar Pandjaitan
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah kembali membuka pariwisata di Bali harus tertunda karena kasus Covid-19 yang melonjak tajam beberapa pekan terakhir. Selain itu, pemerintah juga baru saja mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana untuk membuka kembali pariwisata di Bali tidak mungkin dilakukan.




"Hal tersebut, karena adanya lonjakan kasus Covid-19 saat ini dan juga adanya varian virus baru delta," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mendagri: Pelanggaran Aturan PPKM Darurat akan Dikenakan Sanksi Pidana, Sanksi Sosial, hingga Denda

Ia juga mengungkapkan, selain itu dengan adanya varian Covid-19 baru yaitu delta tidak mungkin dibuka lagi. Jadi pemerintah saat ini belum berpikir kembali ke arah itu.

"Saat ini, pemerintah sedang fokus dalam menurunkan kasus positif Covid-19 melalui program vaksinasi dan penegakkan penerapan protokol kesehatan," ucap Luhut.

Baca juga: Kemenkes Kejar Kapasitas Testing 400 Ribu Per Hari

Sebagai informasi, Provinsi Bali sendiri termasuk dalam daerah yang wajib menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

BERITA TERKAIT

Luhut juga merinci daerah-daerah di Bali yang terimbas kebijakan tersebut antara lain Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas