Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Darurat Mulai Besok, 10 Juta Keluarga Terima Bantuan Tunai Rp 300.000 Selama 2 Bulan  

Menjelang diberlakukannya PPKM Sabtu (3/7/2021) besok, Polda Metro Jaya bakal menutup pintu masuk Jakarta mulai pukul 00.00 WIB malam ini.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in PPKM Darurat Mulai Besok, 10 Juta Keluarga Terima Bantuan Tunai Rp 300.000 Selama 2 Bulan   
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BST TAHAP II - Warga Rt 06/04 Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, antri dengan tertib saat mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST), Kamis (18/2/2021). Bantuan ini disalurkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia, kepada 373 keluarga penerima manfaat di wilayah ini yang terdampak Covid-19, sebesar Rp 300 ribu. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

"Selain pembentukan satgas, juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambah Fadil.

Langkah tegas itu, dikatakan Fadil, harus diambil, sebab angka kenaikan positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak.

Baca juga: Selama PKM Darurat, Mal Harus Tutup, Restoran Hanya Boleh Layani Take Away

Dia merujum ke angka ketersediaan kasur di RSDC Wisma Atlet yang sudah di atas 90 persen.

"Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita," pungkasnya.

Usulkan Tutup Bandara Internasional 

Pemerintah diminta menutup pintu masuk untuk penerbangan dari luar negeri ke Indonesia, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mempertanyakan langkah pemerintah yang tidak menutup bandara internasional saat PPKM Darurat, karena dugaan kuat virus Covid-19 varian Delta berasal dari luar negeri. 

Berita Rekomendasi

"PPKM Darurat tanpa penutupan bandara internasional akan sia-sia," kata Kamrussamad, Jumat (2/7/2021).

BANDARA RAMAI JELANG LIBURAN - Calon penumpang pesawat memenuhi areal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, yang akan berangkat mudik maupun liburan Nataru ke kampung halamannya, Rabu (17/12/2020). Selain itu juga Airport Health Centre yang berada di areal bandara juga ikut diserbu warga yang akan menjalani rapid test antigen terkait pemberlakuan penerapan rapid test antigen bagi mereka yang ingin ke luar masuk Jakarta melalui bandara, stasiun maupun terminal.WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Calon penumpang pesawat memenuhi areal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, yang akan berangkat mudik maupun liburan Nataru ke kampung halamannya, Rabu (17/12/2020).  WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Selain itu, Kamarussamad juga menyebut PPKM Darurat tanpa stimulus fiskal untuk bansos dan sektor UMKM seperti pedagangan bakso, pedagang kaki lima dan lainnya, dapat menimbulkan kerawanan sosial ke depannya. 

"Sekarang terjadi penumpukan jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara, dan ribuan warga isolasi mandiri di rumah karena tidak terjangkau layanan medis, ini berpotensi meningkatkan angka kematian yang eksponensial," paparnya. 

"Jika ini terjadi maka siapa yang harus tanggungjawab atas kegagalan negara menyiapkan layanan medis bagi warga negaranya," sambung Kamarussamad. 

Pemerintah telah memutuskan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali, sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Jokowi mengatakan PPKM Darurat hanya akan berlaku di Jawa dan Bali.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (1/7/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas