Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Rencana Cair Juli-September 2021, via BNI atau BRI, Siapkan KTP

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2021 ini.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Rencana Cair Juli-September 2021, via BNI atau BRI, Siapkan KTP
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-Thinkstocks/Fitriyantoandi
ILUSTRASI uang dan syarat dokumen untuk cairkan BLT UMKM. 

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Baca juga: Peningkatan Inovasi Teknologi Jadi Kunci UMKM Bisa Masuk ke Rantai Pasok

Baca juga: KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Login dengan Nomor KTP: Cek Penerima Bantuan UMKM

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

Berita Rekomendasi

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Cara Daftar BPUM

Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: Sempat Terpuruk, UMKM di Dairi Ini Bisa Bangun Rumah Berkat Jadi Agen Laku Pandai

Baca juga: Menteri Teten Minta BPOM Permudah Penerbitan Nomor Izin Edar Produk Pangan UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas