Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Tanggapan Ekonom Hingga Istana

Menurut mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah sangat wajar saat pandemi ini.

Editor: Sanusi
zoom-in RI Turun Kelas Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Ini Tanggapan Ekonom Hingga Istana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi: Bank Dunia melaporkan, Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah berdasarkan data pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun Padahal, di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia atau World Bank melaporkan Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah.

Dalam laporan Bank Dunia berjudul “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022" itu, assessment Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS.

Menurut mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli, penurunan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah sangat wajar saat pandemi ini.

Ekonom Rizal Ramli (kiri) ditemani Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden, di Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) 7/2017 yang mensyaratkan 20 persen kursi menjadi 0 persen. Tribunnews/Herudin
Ekonom Rizal Ramli . (Tribunnews/Herudin)

"Sangat relevan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Tiga Alasan Ini Bikin Performa Samsung Galaxy M62 Nendang Banget

Di sisi lain, dia mengaku pesimistis ada sosok di pemerintahan yang mampu kembali mengangkat derajat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas.

"Tanya sama yang biasa ngomong ece-ece, tanpa simulasi," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun sebenarnya, Indonesia sempat masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Indonesia masuk kategori itu dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS di 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni 4.046 per dolar AS.

Turun Kelas

Bank Dunia melaporkan, Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah berdasarkan data pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020.

Padahal, di tahun sebelumnya, Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah tinggi.

Artinya, Indonesia hanya mampu mempertahankan posisi sebagai negara berpendapatan menengah tinggi dalam waktu satu tahun.

Dikutip dari keterangan tertulis Bank Dunia, data yang diperbarui setiap tanggal 1 Juli tersebut menunjukkan, GNI per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS dari yang sebelumnya 4.050 dollar AS di tahun 2019 lalu.

Menurut Bank Dunia, Indonesia turun kelas dari negara berpenghasilan menengah tinggi menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Kata Ekonom

Bank Dunia atau World Bank menurunkan posisi Indonesia ke dalam daftar negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country.

Sebagai informasi, pada 1 Juli 2020, World Bank sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country. Namun, di tahun 2021 posisi Indonesia harus turun kelas.

Penyebab penurunan kelas ini adalah, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2020 menyusut menjadi 3.870 dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia bertekad menjadi High-Income Country

Dimana, GNI per kapita Indonesia di tahun 2019 tercatat sebesar 4.050 dolar AS.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, turunnya peringkat Indonesia masuk ke negara lower middle income tidak mengagetkan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam (KEMENKEU)

“Karena (GNI Indonesia) memang belum pernah naik tinggi. Kita masuk high middle income itu di batas paling bawah yang sangat mudah jatuh lagi ke lower middle income,” ucap Piter saat dihubungi Tribunnews, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: BPK Ungkap 4 Masalah yang Bikin RI Terjebak dalam Middle Income Trap

Ia kembali menjelaskan, wajar saja GNI Indonesia menurun. Karena Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Produk/GDP) Indonesia juga mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.

GDP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara. GDP merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara.

Hal seperti itu yang menyebabkan pendapatan perkapita menjadi turun lebih dalam.

Ditambah lagi faktor pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi roda perekonomian.

“Saya kira wajar saja kita turun, tidak perlu digaduhkan. Ini temporary akibat pandemi, ketika perekonomian membaik kita bisa kembali menjadi high middle income lagi,” papar Piter.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengungkapkan, pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar.

Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.

Baca juga: Komite II DPD: Hilirisasi Produk Pertanian Tingkatkan Income Masyarakat

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah dinilai mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.

Adapun pada 2020, perekonomian Indonesia minus 2,1 persen, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan Asia Tenggara (ASEAN).

Antara lain India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen, Brazil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen, dan Malaysia minus 5,6 persen.

"Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020 yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen," pungkas Febrio.

Tanggapan Istana

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan Indonesia masih dalam kategori negara berpendapatan menengah.

Pernyataan Arif tersebut merespon status Indonesia yang turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country dari upper middle income, berdasarkan penilaian Bank Dunia.

Arif Budimanta.
Arif Budimanta. ()

"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia. Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah, posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income (penghasilan menengah ke bawah) dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income (penghasilan menengah ke atas) di Tahun 2019," katanya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Turunnya peringkat Indonesia menjadi negara lower middle income menurut dia, karena adanya Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.

Pandemi telah menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi karena adanya pembatasan kegiatan sejumlah sektor.

Baca juga: Istana Minta Masyarakat Jangan Ragu Lapor Polisi Jika Ada Penjual Obat Naikkan Harga Tak Wajar

"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," katanya.

Pandemi, kata Arif telah menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia (GNI perkapita) turun.

Pada tahun 2019 GNI Perkapita Indonesia sebesar US$4.050.

Angka tersebut sedikit di atas batas kategori negara berpenghasilan menengah ke bawah yakni US$4.046.

Baca juga: Presiden Jokowi Dijuluki King Of The Lip Service, Kampus Panggil BEM UI, Apa Respons Istana?

Ketika ekonomi Indonesia terkontraksi akibat Pandemi Covid-19, GNI ikut turun menjadi menjadi US$3.870.

"Akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," katanya.

Arif mengatakan tidak hanya Indonesia yang mengalami penurunan GNI sehingga kategori kelasnya berubah dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income.

Negara lainnya yakni Belize, Samoa, dan Iran juga mengalami hal yang sama.

Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi King of Lip Service, Ini Respons Istana

Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$5.240 menjadi US$2.870.

"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Romania," katanya.

Menurut dia banyak negara yang mengalami penurunan GNI akibat Pandemi.

Hanya saja mereka tidak mengalami penurunan kelas seperti yang dialami Indonesia, karena GNI-nya tidak dekat dengan batas terendah atau income classification thresholds.

"Jadi bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas