Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Waspadai Empat Jenis Modus Penipuan Berkedok Bank, Nomor 4 Paling Banyak Ditemui

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Waspadai Empat Jenis Modus Penipuan Berkedok Bank, Nomor 4 Paling Banyak Ditemui
CSO Online
Vishing merupakan jenis penipuan bank melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik-praktik penipuan mengatasnamakan bank saat ini tetap marak terjadi dan tak kunjung usai. Kondisi ekonomi yang sedang tidak bagus, membuat sindikat jahat melakukan penipuan untuk mengeruk keuntungan dari korbannya.

Karenanya, Anda sebaiknya perlu mengenali dan mewaspadai jenis modus-modus penipuan bank berikut cara menghindarinya.

Penipuan bank adalah salah satu tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi.

Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya. Serem, ya?

Kejadian seperti ini mungkin sudah tak asing lagi di telinga. Atau bahkan Anda pernah mengalaminya sendiri?

Untuk menghindari hal seperti berikut terjadi lagi, Anda perlu mengenali dan mewaspadai jenis-jenis penipuan bank dan cara-cara mengatasinya.

Baca juga: Waspada, Aplikasi Android Ini Kerap Jadi Sasaran Phising dan Kebocoran Data Pribadi

Agar tidak ada korban penipuan lagi, kenali jenis-jenis penipuan yang mengatasnamakan bank. OCBC NISP membagikan empat jenis penipuan mengatasnamakan bank yang kerap terjadi di masyarakat.

Berita Rekomendasi

Berikut rinciannya, yang nomor 4 Anda sangat mungkin pernah mengalaminya:

1. Phishing (Phishing)

Phishing adalah salah satu bentuk dari jenis-jenis penipuan bank di mana penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.

Jenis jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk e-mail, pesan teks, atau telepon.

Pelaku phising dalam bentuk telepon umumnya akan mengajak korban mengobrol sampai korban secara tidak sadar memberi informasi yang pelaku butuhkan.

Sementara phishing dalam bentuk pesan teks biasa dilakukan oleh penipu dengan mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan calon korban untuk melakukan transfer sejumlah uang.

Baca juga: Rawan Digunakan untuk Penipuan, Kominfo Larang Penjualan Kartu SIM dalam Keadaan Aktif

Pada jenis-jenis penipuan phising email, penipu mengirimkan e-mail kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya.

Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam e-mail.

Kemudian calon korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan link yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku.

Baca juga: Sindikat Penipuan Berkedok Pacaran Virtual Lintas Negara Dibongkar Polisi Singapura dan Malaysia

Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi. Setelah calon korban dijebak pada halaman palsu, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi.

Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank. Menyeramkan, bukan?

Isi e-mail tersebut umumnya berisi desakan seperti rekening Anda akan diblokir, keamanan akun terancam sehingga harus segera memperbarui password, hadiah yang akan hangus jika tidak segera diklaim, dan masih banyak lagi.

Paling umum terjadi adalah korban harus melakukan pembaharuan akun internet banking (Upgrade Your Account). 

2. Impersonation

Impersonation dalam dunia cybercrime adalah jenis-jenis penipuan bank di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi.

Hal umum yang sering terjadi korban dialihkan untuk mengunjungi situs website palsu. Kemudian pelaku yang mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pribadi pada halaman website.

Baca juga: Kepolisian Jepang Catat 3.054 Kasus Serangan Cyber dan Penipuan Online

Dengan demikian pelaku penipuan bank dapat mengetahui informasi bersifat pribadi lalu diolah agar oknum dapat mengakses rekening korban dan menarik sejumlah uang.

3. Vishing

Vishing adalah singkatan dari voice phishing. Merupakan jenis-jenis penipuan bank melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.

Sama halnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah. Tak hanya itu, penipu bisa mengancam korban untuk memberikan data pribadi.

Jenis penipuan dengan vishing biasanya akan menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa, penipuan dalam transfer, dan sejenisnya.

4. Smishing
Jenis-jenis penipuan bank dengan cara phising melalui pesan elektronik/SMS disebut Smishing. Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan bank lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan sms banking.

Dengan mengetahui nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya.

Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor Call Center palsu. Modus penipuan bank dengan cara smishing ini cerdas dilakukan.

Sejumlah tersangka WN China yang melakukan penipuan online dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat terhadap puluhan WNA asal China yang diduga merupakan sindikat pelaku penipuan. Penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian Indonesia dengan China. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah tersangka WN China yang melakukan penipuan online dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat terhadap puluhan WNA asal China yang diduga merupakan sindikat pelaku penipuan. Penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian Indonesia dengan China. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Sebab biasanya pelaku menggunakan skrip atau naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya. Bentuk-bentuk penipuan bank yang menggiurkan calon korban seperti terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.

Ada pula yang menginformasikan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening calon korban, meminta konfirmasi, menuntut korban untuk mengirimkan dana sebagai bentuk pencairan bantuan, meminta informasi nasabah hingga payment card penipuan.

Cara Mengatasi Penipuan Mengatasnamakan Bank

Anda tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar. Anda bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara berikut.

1. Jangan beritahukan informasi pribadi kepada siapapun

Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.

Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor.

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit).

Begitu juga kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).

2. Selalu perbarui data pribadi secara berkala kepada bank

Untuk menghindari penipuan berupa adanya perubahan informasi data pribadi, sebaiknya Anda melakukan pembaharuan secara berkala kepada pihak bank resmi.

Agar kesempatan tersebut tidak digunakan oleh penipu.

Apabila Anda tidak melakukan pembaruan data, namun terdapat notifikasi atau informasi dari nomor tidak dikenal, lebih baik melaporkan hal tersebut kepada pihak bank.

Anda bisa juga menghubungi call center bank untuk memblokir rekening, kartu debit atau kredit sebagai bentuk antisipasi.

3. Hindari transaksi online menggunakan fasilitas wi-fi umum

Menggunakan Wifi publik memiliki risiko tinggi dimana informasi pribadi yang ada di handphone dapat bocor.

Dikhawatirkan Wi-Fi publik telah diatur agar pelaku mampu mengakses informasi pribadi hingga membobol rekening bank.

Sebaiknya Anda mematikan fitur Wi-Fi terlebih dahulu saat melakukan transaksi keuangan melalui handphone di tempat umum.

Menggunakan data internet pribadi akan lebih aman daripada menggunakan Wi-Fi publik.

4. Mengaktifkan fitur Two Factor Authentication

Two-Factor Authentication (2FA) merupakan sebuah otentikasi dua faktor atau melakukan verifikasi dua cara. Sebuah fitur keamanan ganda yang dapat menjaga informasi pribadi secara online.

Anda dapat mengaktifkan alat keamanan ini pada aplikasi atau platform penting seperti aplikasi SMS, telepon, email, media sosial, situs belanja online, layanan digital perbankan, aplikasi dompet digital, dan sejenisnya.

5. Langsung blokir nomor telepon penipu

Saat ada yang menghubungi Anda lewat nomor tak dikenal dan terkesan mencurigakan, lebih abaikan panggilan tersebut atau mematikan panggilannya.

Jika nomor telepon tersebut berusaha menghubungi Anda secara berulang kali, sebaiknya langsung blokir nomor telepon tersebut.

Meskipun isi panggilan menginformasikan data pribadi atau hal-hal penting lainnya.

Lebih baik Anda menghubungi pihak bank untuk mengkonfirmasi atas informasi yang telah Anda terima dari nomor tidak dikenal.

Sebab umumnya pihak bank tidak akan menginformasikan hal-hal rahasia melalui telepon.  Biasanya bank akan mengirim email dengan alamat email resmi untuk mengabarkan berita penting kepada nasabahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas