Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli hingga September 2021

Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bantuan langsug tunai Rp 1,2 Juta dari pemerintah cair mulai Juli hingga September 2021.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli hingga September 2021
Tribunnews.com
Bantuan langsung tunai UMKM - Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bantuan langsug tunai Rp 1,2 Juta dari pemerintah cair mulai Juli hingga September 2021. 

- Buka laman http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian pilih "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)

Baca juga: PANDUAN Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI: eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

Berita Rekomendasi

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: 5 Jenis Bantuan untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat, Berikut Penjelasannya

Ilustrasi Uang bantuan UMKM
Ilustrasi Uang bantuan UMKM (TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian pihak bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas