Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Ini Syaratnya

Cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI lewat eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. Siapkan KTP saat mengecek BPUM.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Ini Syaratnya
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP. 

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Cair Juli 2021, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Cara Mencairkan BLT UMKM

Untuk mencairkan dana BLT UMKM, para penerima akan mendapatkan informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia melalui pesan teks atau telepon.

Setelah itu, para penerima dapat mendatangai lembaga penyalur BLT UMKM dengan membawa:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

Berita Rekomendasi

- Kartu Keluarga (KK)

Kemudian para penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Lalu setelah verifikasi data dan dokumen, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Juli-September 2021, Begini Panduan Mencairkannya

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair Juli-September 2021: Siapkan KTP dan Buku Tabungan

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut beberapa syarat menerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas