Pastikan Ojol Tetap Bisa Narik Saat PPKM Darurat, Gojek Beri STRP ke Seluruh Mitra Pengemudi
Gojek telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta sehingga pelaksanaannya dapat tetap memberikan manfaat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Gojek Indonesia akhirnya merespons terkait kewajiban memberikan Surat Tanda Registrasi Pekerja bagi mitra pengemudinya selama masa PPKM Darurat.
Untuk itu, Gojek memastikan mitra pengemudi bisa tetap on bid selama masa PPKM Darurat.
Kewajiban STRP bagi ojek online sendiri berlaku sejak 3 Juli 2021 lalu. Semua pekerja termasuk ojol, wajib melampirkan STRP agar tetap bisa melintas terutama di jalan yang memberlakukan penyekatan.
VP Public Policy and Government Relations Gojek Gautama Adi Kusuma, mengatakan pihaknya telah mengirimkan atau memberikan STRP kepada mitra Gojek.
Baca juga: Underpass Basura Jadi Titik Penyekatan Baru, Polisi Sebut Mayoritas Pengendara Bawa STRP
Pengiriman dilakukan lewat pesan di aplikasi dan bisa diunduh oleh mitra pengemudi.
“Perihal pemberlakuan kebijakan STRP sebagai syarat bermobilitas, saat ini mitra driver kami telah mendapatkan STRP yang dikirimkan melalui pesan di aplikasi, untuk selanjutnya dapat digunakan saat beroperasi memberikan layanan,” kata Gautama melalui pernyataan keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Gautama menambahkan, bahwa Gojek telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta sehingga pelaksanaannya dapat tetap memberikan manfaat dan mempermudah mitra driver dalam membantu masyarakat selama PPKM darurat.
Baca juga: Dampak PPKM Darurat, Acara Pernikahan Lesti Terancam Ditunda, Ayah Angkat Rizky Billar Buka Suara
“Selain menunjukkan STRP, kami mengimbau mitra driver untuk mengenakan atribut lengkap sesuai ketentuan.
Saat ini, layanan Gojek tetap beroperasi dengan mematuhi ketentuan pemerintah terkait PPKM darurat serta penerapan protokol kesehatan yang semakin diperketat,” jelasnya.
Ketentuan itu dilakukan sebagai bentuk dengan dukungan Gojek terhadap PPKM Darurat dan percepatan program vaksinasi pemerintah.
Untuk itu, program vaksinasi yang dilakukan Gojek telah menjangkau ratusan ribu mitra driver maupun mitra usaha Gojek di 36 kota atau kabupaten di Indonesia.
“Gojek siap untuk terus menjadi garda terdepan dan layanan andalan masyarakat selama periode PPKM darurat diberlakukan dengan berbagai layanannya seperti GoCar dan GoBluebird.
Begitu pula dengan layanan pesan antar-makanan GoFood, telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox yang tetap beroperasi melayani masyarakat,” tutup Gautama.