Bank Syariah Indonesia Salurkan Zakat Perusahaan ke Baznas Senilai Rp 72 Miliar
BSI menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat Baznas BSI sebesar lebih dari Rp 72
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat Baznas BSI (UPZ BSI) sebesar lebih dari Rp 72 miliar.
Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan, dana zakat yang diterima Baznas akan disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat lewat berbagai program Baznas, termasuk untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat,” kata Noor dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Menhub Cek Kelancaran Pergerakan Kargo dan Layanan Vaksinasi di Bandara
Ke depan, kata Noor, Baznas berharap kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp 300 triliun.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan, sebagai lembaga keuangan syariah, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah.
"Berbeda dengan badan hukum lainnya, BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. Setelah diresmikannya UPZ BSI, kami saat ini menyerahkan zakat lebih dari Rp 72 miliar kepada Baznas," kata Hery.
"UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke Baznas,” sambungnya.
Berdasarkan data Baznas per 2020, total dana Ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 12,5 triliun, tumbuh dari tahun 2019 yang sebesar Rp 10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp 19,77 triliun.