CARA Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Siapkan KTP, cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Begini cara mencairkan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilakukan pada periode Juli hingga September 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual awal Juli lalu mengatakan, pemerintah menambah target 3 juta penerima BLT UMKM baru pada kuartal ketiga.
Adapun status penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta dapat dicek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Artikel ini dilengkapi dengan cara cek dan mencairkannya.
Baca juga: Potong Ratusan Hewan Kurban, Polda Metro Jaya Libatkan UMKM untuk Masak 8 Ton Daging
Cara Mencairkan BLT UMKM
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Baca juga: Genjot Geliat Bisnis UMKM di Masa Pandemi Lewat WiraKarya Local Heroes Festival 2021
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
- Akses http://banpresbpum.id;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.