Kemenkeu: Indonesia Berkomitmen pada Isu Perubahan Iklim
Indonesia berkomitmen dalam menangani perubahan iklim, berbagai kebijakan diarahkan untuk mencapai transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia berkomitmen dalam menangani perubahan iklim, berbagai kebijakan diarahkan untuk mencapai transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Pada tahun 2016, Indonesia menyampaikan National Determined Contributions (NDCs) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk mengurangi emisi sebesar 29 hingga 41 persen.
Baca juga: Bank Sentral Jepang Perkenalkan Kebijakan Pembiayaan Baru Menanggapi Perubahan Iklim
Selain itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penanganan perubahan iklim juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020 hingga 2024.
Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan melalui kebijakan fiskal juga melakukan intervensi terhadap isu perubahan iklim tersebut.
“Melalui sisi fiskal, kami mengatasi masalah ini,” ujarnya dalam webinar "International Climate Change Conference", Kamis (22/07/2021).
Dari sisi perpajakan, lanjutnya, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas perpajakan antara lain melalui kebijakan insentif PPh, PPN, dan PPNBM.
Baca juga: Adaptasi Perubahan Iklim, Pemerintah Targetkan 20.000 Kampung Iklim pada 2024
Kebijakan ini diarahkan agar masyarakat dapat beralih menggunakan kendaraan yang beremisi rendah dan ramah lingkungan.
“Kami juga memberikan sejumlah fasilitas untuk energi terbarukan, dan kegiatan berkelanjutan yang ramah lingkungan lainnya,” kata Suahasil.
Sementara dari sisi belanja, sejak tahun 2016 pemerintah Indonesia konsisten untuk mengalokasikan anggaran terkait perubahan iklim sekitar 4,1 persen dari APBN.
Dengan jumlah anggaran ini, Suahasil menambahkan, kemitraan dengan swasta dibutuhkan untuk mencapai ketahanan perubahan iklim.
Terakhir dari sisi pembiayaan, pemerintah menerbitkan green sukuk sebagai instrumen pembiayaan yang sangat kompatibel.
“Global green sukuk yang diterbitkan sejak 2018 telah diterima oleh banyak investor. Bagi Indonesia ini adalah cara memperluas ruang investasi, dan pada saat yang sama mencapai kegiatan penghijauan,” pungkas Suahasil.