Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Dinilai Perlu Menerbitkan Regulasi Proporsional dan Spesifik bagi Produk HPTL

“Penting bagi pemerintah untuk menghadirkan regulasi HPTL yang proposional, sesuai dengan profil risikonya,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).

Penulis: Sanusi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Dinilai Perlu Menerbitkan Regulasi Proporsional dan Spesifik bagi Produk HPTL
DOK.
Ilustrasi rokok elektrik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu menyediakan regulasi yang proporsional dan spesifik ditujukan untuk mengatur produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Pasalnya, produk HPTL memiliki profil risiko yang lebih rendah dibanding rokok. Contoh dari produk HPTL ialah produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan snus.

Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas menyebutkan kehadiran regulasi bagi produk HPTL sangat penting.

Tujuannya sebagai salah satu strategi untuk membantu menurunkan jumlah perokok di tengah tingginya prevalensi merokok di Indonesia.

“Ini cukup penting khususnya sebagai salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi perokok yang menjadi tantangan pemerintah,” kata Fathudin ketika dihubungi wartawan. Akan tetapi, ia menekankan, yang perlu diingat ialah aturan tersebut harus spesifik ditujukan bagi produk HPTL.

Baca juga: Appinindo Klaim HPTL Tidak Mengandung Tar

Sejumlah hal yang perlu diatur terkait HPTL antara lain ketersediaan akses untuk mendapatkan produk HPTL bagi perokok dewasa, pembatasan usia pengguna (tidak untuk anak di bawah umur 18 tahun), dan peringatan kesehatan yang harus disesuaikan dengan profil risiko yang dimiliki.

Berita Rekomendasi

“Penting bagi pemerintah untuk menghadirkan regulasi HPTL yang proposional, sesuai dengan profil risikonya,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan menyebutkan bahwa saat ini, akses terhadap produk HPTL terbuka bagi perokok dewasa. Paido berharap agar ke depan, regulasi yang dibuat oleh pemerintah seharusnya tidak mempersulit akses bagi perokok dewasa untuk mendapatkan produk HPTL, baik dari segi ketersediaan maupun harga.

“Yang kami cemaskan adalah jangan sampai regulasi ke depan mengakibatkan harga dan akses yang semakin memberatkan konsumen,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah bisa segera melakukan penelitian yang menyeluruh atau riset ilmiah sebagai dasar untuk membentuk kebijakan terkait HPTL. Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pengujian terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh sejumlah negara yang telah memanfaatkan HPTL sebagai salah satu instrumen untuk menekan prevalensi perokok, seperti Inggris.

“Kami juga menyarankan agar semua pihak mengedepankan argumen berbasis data dan kajian ilmiah, bukan sekedar opini untuk mendukung pernyataan mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada sesi diskusi panel bertajuk ‘Safer Nicotine Product Regulation: Supporting or Undermining the End of Smoking’ dalam acara Global Forum on Nicotine, Presiden American Vaping Association, Gregory Conley, yang menjadi salah seorang panelis menyampaikan bahwa informasi yang akurat akan sangat membantu dalam mengambil keputusan terkait hal yang tepat bagi kesehatan.

Baca juga: Berkontribusi Besar, Investasi Industri HPTL Berbasis Riset Perlu Didorong

“Oleh karena itu, berikan konsumen informasi yang akurat dan produk yang dibarengi dengan aturan yang bisa memberikan kepastian dan rasa aman, tetapi jangan bersikap berlebihan,” katanya.

Hal ini pun dipertegas oleh Clive Bates, Direktur Counterfactual yang menjadi moderator pada sesi tersebut. Clive menekankan pentingnya memberi perhatian terhadap seluruh informasi yang tepat terkait produk HPTL dalam mendesain kerangka regulasi untuk produk alternatif ini.

“Jangan berikan peringatan berlebihan. Berikan pesan yang mendukung peralihan dan lainnya. Hal ini sangat  penting,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas