Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi IX Harapkan Ekonomi Mampu Bergeliat Ketika Pembukaan Bertahap PPKM per 26 Juli 

Keputusan pemerintah untuk membuka secara bertahap PPKM mulai tanggal 26 Juli nanti disambut baik oleh pasar

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komisi IX Harapkan Ekonomi Mampu Bergeliat Ketika Pembukaan Bertahap PPKM per 26 Juli 
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. 

Apabila terjadi tren penurunan kasus Covid-19 selama kurun waktu itu, maka Presiden menegaskan akan membuka PPKM secara bertahap mulai tanggal 26 Juli. 

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan keputusan pembukaan secara bertahap tersebut diharapkan mampu membuat ekonomi bergeliat

"Keputusan pemerintah untuk membuka secara bertahap PPKM mulai tanggal 26 Juli nanti disambut baik oleh pasar, ekonomi diharapkan mampu bergeliat," ujar Nurhadi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/7/2021). 

Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, NasDem Dorong Pemerintah Desain Penguatan Anak Efek Pandemi Covid-19

Politikus NasDem itu mengatakan bukti ekonomi mulai bergeliat terbukti di sesi pembukaan IHSG yang hari ini menguat 31,76 poin atau 0,53% pada level 6.049.

Baca juga: Verifikasi Lapangan secara Virtual, Inovasi Baru Kemenhub di Masa PPKM Darurat

"Artinya harapan masyarakat terhadap pemulihan ekonomi mulai terbangun kembali," jelas dia. 

Berita Rekomendasi

Nurhadi turut menyoroti banyaknya pihak yang terlalu fokus membahas pergantian istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM level-level. 

Menurutnya hal itu tak perlu dijadikan atensi tersendiri. Nurhadi menekankan akan lebih baik fokus semua pihak diarahkan kepada penanganan Covid-19. 

"Soal pergantian istilah dari PPKM darurat menjadi PPKM level saya kira tidak perlu dijadikan atensi khusus," kata Nurhadi. 

"Fokus kita sekarang bagaimana penanganan covid ini bisa dilaksanakan secara maksimal, kasus positif covid bisa ditekan dan perekonomian masyarakat bisa hidup normal kembali," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas