Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JADWAL Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Jumlah Penerima, Berikut Cara Cek dan Mencairkan

BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro. Ini jadwal pencairan hingga cara cek penerima.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in JADWAL Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Jumlah Penerima, Berikut Cara Cek dan Mencairkan
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro. Ini jadwal pencairan hingga cara cek penerima. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro.

Bantuan itu diberikan agar pelaku usaha mikro dapat melanjutkan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Lantas, kapan pencairan BLT UMKM?

Berikut jadwal pencairan yang Tribunnews.com himpun dari Instagram @kemenkopukm, Jumat (23/7/2021):

Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.

Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

BERITA REKOMENDASI

BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.

Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta Kapan Bisa Cair? Berikut Kriteria Penerima BSU

Pencairan BLT UMKM

Bantuan BPUM akan diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1,2 juta per penerima.

BLT UMKM Rp 1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.


Adapun penerima BLT UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, pelaku usaha mikro juga belum pernah menerima BLT UMKM.

Baca juga: Bagikan Bantuan, Menhub dan Kakorlantas Ungkap Peran Penting Pengemudi Ojol Selama PPKM Darurat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas