Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

JADWAL Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Jumlah Penerima, Berikut Cara Cek dan Mencairkan

BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro. Ini jadwal pencairan hingga cara cek penerima.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in JADWAL Lengkap Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Jumlah Penerima, Berikut Cara Cek dan Mencairkan
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro. Ini jadwal pencairan hingga cara cek penerima. 

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas