Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Travel Gelap Dinilai Merugikan Operator Transportasi Legal

masalah lainnya yang ditimbulkan angkutan ilegal, berpotensi adanya pergeseran moda transportasi masyrakat dari angkutan legal ke ilegal.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Travel Gelap Dinilai Merugikan Operator Transportasi Legal
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi: Taksi gelap di Bandara Soekarno Hatta parkir berbaur dengan mobil-mobil penumpang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkutan ilegal atau yang biasa disebut travel gelap, dinilai menimbulkan masalah terhadap ketidakadilan regulasi terhadap angkutan berizin atau resmi.

Ketidakadilan dari kehadiran angkutan ilegal ini menurut Direktur Utama PT Sumber Alam Ekspres Anthony Steven Hambali, para travel gelap ini tidak diharuskan mengeluarkan biaya untuk perizinan ataupun perpajakan seperti angkutan resmi.

"Selain itu, hadirnya travel gelap juga membuat persaingan harga yang tidak sehat, karena angkutan ilegal ini tidak perlu menanggung biaya izin beroperasi," kata Anthony, Sabtu (24/7/2021).

Kemudian masalah lainnya yang ditimbulkan angkutan ilegal, lanjut Anthony, berpotensi adanya pergeseran moda transportasi masyrakat dari angkutan legal ke ilegal.

"Hal ini karena ruang gerak angkutan ilegal lebih bebas dan tidak terpantau oleh regulator. Tak hanya itu, masalah lain juga adalah angkutan ilegal ini memiliki potensi menyebarkan virus di masa pandemi ini," ucap Anthony.

Baca juga: YLKI: Eksistensi Angkutan Ilegal karena Adanya Demand dari Masyarakat

Angkutan ilegal ini juga sudah memakan lebih dari 54 persen penumpang angkutan legal khususnya bus, di jalur Jogja-Jakarta dan diduga juga terjadi pada seluruh trayek Jawa-Bali.

Berita Rekomendasi

"Masalah lain, angkutan ilegal juga membuat perusahaan legal menjadi merugi dan tidak bisa bergerak karena harus mengikuti regulasi saat dilarang untuk beroperasi," ucap Anthony.

Maka dari itu, Anthony berharap, masalah angkutan ilegal ini ditindak secara serius sebelum menjamur.

Angkutan legal yang terdaftar ini perlu diperhatikan dan diberikan insentif karena sebelum pandemi menyumbang pajak dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas