Aturan Lengkap Makan di Warteg, Lapak Jajanan hingga Restoran pada Masa PPKM Level 1 sampai 4
Untuk wilayah yang termasuk dalam kategori PPKM level 4, warteg dan lapak jajanan serta sejenisnya diperbolehkan melayani makan ditempat.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
PPKM Level 2: Melayani pelanggan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat makan, sampai jam 20.00, dan maksimal waktu makan 30 menit.
PPKM Level 1: Melayani pelanggan maksimal 75 persen dari kapasitas tempat makan, sampai jam 21.00, dan maksimal waktu makan 30 menit.
Aturan untuk restoran di ruang tertutup.
PPKM Level 4: Take away atau delivery only.
PPKM Level 3: Take away atau delivery only.
PPKM Level 2: Melayani pelanggan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat makan.
PPKM Level 1: Melayani pelanggan maksimal 75 persen dari kapasitas tempat makan.
Berita Rekomendasi