Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2, Segera Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Simak cara cek penerima BLT UMKM tahap 2 melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, cair bulan Juli-September 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2, Segera Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, cair bulan Juli-September 2021. 

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

BERITA TERKAIT

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas