Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ditutup Satu Bulan, Pengelola Pusat Perbelanjaan Berharap Dapat Beroperasi Mulai Besok

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan dapat beroperasi kembali mulai besok

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Ditutup Satu Bulan, Pengelola Pusat Perbelanjaan Berharap Dapat Beroperasi Mulai Besok
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengunjung sedang membeli sejumlah barang kebutuhan pokok di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jumat (2/7/21). Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan upaya menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021. Sementara, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Tempat-tempat ini masih bisa beroperasi karena dianggap sebagai sektor esensial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan dapat beroperasi kembali mulai besok, Selasa (3/8/2021).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyikapi masa perpanjangan PPKM Level 4 akan berakhir pada hari ini, sejak 3 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Polisi: Kesadaran Masyarakat Meningkat

"Sudah satu bulan pusat perbelanjaan ditutup dan kalau terus berkepanjangan, maka tentunya akan semakin berdampak ke berbagai sektor lainnya," kata Alphonzus saat dihubungi, Senin (2/8/2021)

"Pusat perbelanjaan berharap ada pelonggaran, dan mulai besok dapat beroperasi kembali," sambungnya.

Baca juga: DKI Tunggu Pemerintah Pusat Soal Nasib PPKM di Ibu Kota

Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kata Alphonzus, pusat perbelanjaan telah membuktikan memiliki kemampuan, dan keseriusan dalam memberlakukan, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten.

"Pusat perbelanjaan selalu berkomitmen untuk menjadi salah satu fasilitas masyarakat yang aman, dan sehat untuk dikunjungi," ucapnya.

Baca juga: Gus Jazil: Pemerintah Harus Kaji Betul Opsi Perpanjangan atau Penghentian PPKM Level 4

BERITA REKOMENDASI

Oleh sebab itu, Alphonzus menyebut pembatasan seperti PPKM Level 4 harus segera dievaluasi pemerintah, karena cenderung tidak terlalu efektif.

"Pembatasan yang tidak efektif, akan mengakibatkan kerugian dan beban berat bagi semua lapisan masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, penyebaran wabah Covid - 19 saat ini terjadi di lingkungan terkecil, dan komunitas terkecil dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga penanganannya harus lebih berbasis mikro.

"Pembatasan - pembatasan yang diberlakukan selama ini lebih banyak dilakukan di tingkat makro, sehingga dikawatirkan pembatasan akan berkepanjangan akibat penanganan tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan," tutur Alphonzus.

PPKM Leveling Berakhir Hari Ini 2 Agustus, Diperpanjang atau Ganti Istilah Baru?


Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM per level (Level 1-4 ) akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

Kabarnya pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM sore atau malam ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas