Ketum Garda Persilakan PPKM Diteruskan, Asal Ojol Mendapat Kepastian Relaksasi
Pada prinsipnya mitra ojol siap dengan regulasi PPKM, asal mendapatkan pelonggaran atau relaksasi dari aturan PPKM Level 4.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini.
Ini merupakan perpanjangan PPKM yang ditetapkan presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2021 lalu.
Sejumlah aturan pun mulai dilonggarkan berdasarkan turunan regulasi yang disusun pemerintah daerah.
Baca juga: Tol Tangerang Arah Jakarta Padat Merayap di Hari Terakhir PPKM Level 4
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pada prinsipnya mitra ojol siap dengan regulasi PPKM.
Namun, ia menginginkan agar ojol juga mendapatkan pelonggaran atau relaksasi dari aturan PPKM Level 4.
"Silahkan diteruskan namun dengan syarat dan kondisi yang membuat aktivitas ojol seperti biasa lagi," kata Igun saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/8/2021).
Satu relaksasi yang ia maksud adalah di sektor esensial yang dioperasikan normal kembali seperti restoran yang dibuka seperti biasa.
"Sektor esensial lebih diberikan ruang fleksibel, contoh resto jam operasionalnya diperbolehkan hingga tengah malam," tuturnya.
Baca juga: Pengusaha Kuliner Minta Kapasitas Pengunjung untuk Makan di Tempat Sebesar 50 Persen
Ia juga meminta pemerintah untuk mendeksak aplikator agar tak memberlakukan potongan biaya aplikasi sebesar 10 persen.
Kebijakan itu dirasa berat bagi mitra ojol yang beroperasi saat PPKM Level 4 di mana ketersediaan order atau pesanan sangat sepi.
"Pemerintah harus melakukan penekanan kepada perusahaan aplikator agar potongan aplikasi bagi para tidak lebih dari 10 persen. Sebab diberlakukannya PPKM Level 4 membuat banyak sektor yang tidak bisa berjalan normal dan berimbas pada pendapatan harian mitra ojol," imbuh Igun.
Terakhir, Igun meminta agar pemerintah juga memperhatikan distribusi bansos untuk ojol.
Sebab, mitra ojol siap mematuhi aturan PPKM, terlebih mereka semuanya sudah siap divaksin dan proses vaksinasi itu sedang berjalan.
"Agar pemerintah juga memperbanyak bantuan sosial bagi para driver ojol. Mereka semua patuh pada regulasi, seprti driver ojol secara keseluruhan siap divaksin dan prosesnya terus berjalan," tutup Igun.