Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketum Garda Persilakan PPKM Diteruskan, Asal Ojol Mendapat Kepastian Relaksasi

Pada prinsipnya mitra ojol siap dengan regulasi PPKM, asal mendapatkan pelonggaran atau relaksasi dari aturan PPKM Level 4.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketum Garda Persilakan PPKM Diteruskan, Asal Ojol Mendapat Kepastian Relaksasi
Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
Menjelang sore hari, sutuasi penyegatan kendaraan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, terpantau lengang, Senin (5/7/2021) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini.

Ini merupakan perpanjangan PPKM yang ditetapkan presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2021 lalu.

Sejumlah aturan pun mulai dilonggarkan berdasarkan turunan regulasi yang disusun pemerintah daerah.

Baca juga: Tol Tangerang Arah Jakarta Padat Merayap di Hari Terakhir PPKM Level 4 

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pada prinsipnya mitra ojol siap dengan regulasi PPKM.

Namun, ia menginginkan agar ojol juga mendapatkan pelonggaran atau relaksasi dari aturan PPKM Level 4.

"Silahkan diteruskan namun dengan syarat dan kondisi yang membuat aktivitas ojol seperti biasa lagi," kata Igun saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/8/2021).

Satu relaksasi yang ia maksud adalah di sektor esensial yang dioperasikan normal kembali seperti restoran yang dibuka seperti biasa.

Berita Rekomendasi

"Sektor esensial lebih diberikan ruang fleksibel, contoh resto jam operasionalnya diperbolehkan hingga tengah malam," tuturnya.

Baca juga: Pengusaha Kuliner Minta Kapasitas Pengunjung untuk Makan di Tempat Sebesar 50 Persen

Ia juga meminta pemerintah untuk mendeksak aplikator agar tak memberlakukan potongan biaya aplikasi sebesar 10 persen.

Kebijakan itu dirasa berat bagi mitra ojol yang beroperasi saat PPKM Level 4 di mana ketersediaan order atau pesanan sangat sepi.

"Pemerintah harus melakukan penekanan kepada perusahaan aplikator agar potongan aplikasi bagi para tidak lebih dari 10 persen. Sebab diberlakukannya PPKM Level 4 membuat banyak sektor yang tidak bisa berjalan normal dan berimbas pada pendapatan harian mitra ojol," imbuh Igun.

Kondisi terkini lalu lintas di pos penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).
Kondisi terkini lalu lintas di pos penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021). (Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com)

Terakhir, Igun meminta agar pemerintah juga memperhatikan distribusi bansos untuk ojol.

Sebab, mitra ojol siap mematuhi aturan PPKM, terlebih mereka semuanya sudah siap divaksin dan proses vaksinasi itu sedang berjalan.

"Agar pemerintah juga memperbanyak bantuan sosial bagi para driver ojol. Mereka semua patuh pada regulasi, seprti driver ojol secara keseluruhan siap divaksin dan prosesnya terus berjalan," tutup Igun. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas